Pesan Kompleks di Balik Ucapan Presiden Prabowo soal Polisi ‘Khilaf’ dan Kerusuhan

- Created Sep 02 2025
- / 1026 Read
Presiden Prabowo Subianto menyinggung dinamika yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hal itu disampaikan saat menjenguk anggota Polri yang menjadi korban kericuhan aksi massa di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).
“Saya datang karena polisi kadang-kadang iya namanya, menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang-kadang ada yang keterpaksaan. Kalau ada korban yang benar-benar salah adalah yang membuat kerusuhan sampai rakyat tidak berdosa,” kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers setelah menjenguk korban aksi demonstrasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Presiden menyoroti dua sisi sekaligus. Di satu sisi, ia mengakui bahwa aparat kepolisian dalam praktiknya bisa menghadapi kondisi sulit di lapangan. Situasi yang penuh tekanan, ancaman keselamatan, hingga dorongan untuk segera bertindak, berpotensi membuat aparat melakukan kesalahan atau keputusan yang tidak ideal. Dalam konteks inilah muncul istilah khilaf dan keterpaksaan.
Namun di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa kesalahan aparat bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Ia bahkan menyinggung bahwa Polri telah menindak tegas anggotanya yang dianggap keliru, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Kalau ada kesalahan, akan ditindak. Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban,” lanjutnya.
Pesan tersebut menegaskan keseimbangan antara akuntabilitas hukum dan penghargaan terhadap pengabdian aparat. Negara tetap berkewajiban menjunjung tinggi keadilan dengan menindak pelanggaran, namun pada saat yang sama juga memberikan apresiasi bagi anggota kepolisian yang menjalankan tugas dengan integritas dan bahkan menjadi korban dalam kericuhan. Pemerintah pun menyiapkan bentuk penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa bagi personel yang terluka dalam menjalankan tugas.
Pernyataan Presiden sekaligus menggarisbawahi bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil adalah para pembuat kerusuhan. Provokator yang menciptakan kekacauan hingga menimbulkan kerugian masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam proses penegakan hukum.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First